plkb loakulu

Sunday, 24 May 2015

PLKB KECAMATAN LOA KULU 
LAKUKAN PENDATAAN KELUARGA 2015


Posko PK 2015 Kecamatan Loa Kulu

Berdasarkan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembengunan Keluarga serta Peraturan Pemerintah no 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga, terdapat dalam Pasal 41
(1) Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39  bertujuan menyediakan Data dan Informasi Keluarga  melalui Pendataan Keluarga, untuk dapat digunakan oleh Pemerintah dan  Pemerintah  Daerah  sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, Keluarga  Berencana, dan pembangunan lain. 

Sosialisasi Mekanisme dan Taracara PK 2015

 Kader Jonggon Jaya

 Kader Jonggon Jaya
Pasal 53
(1)  Pendataan keluarga wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota secara serentak setiap 5 (lima) tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.
 Pasal 53
      (3) Pendataan keluarga sebagaimana dimaksud pada  ayat (2) dilakukan oleh Kader   setempat di bawah pembinaan   penyuluh Keluarga  Berencana    dan/atau petugas lapangan   Keluarga Berencana (PKB/PLKB).

 Suasana Penjelasan Mekanisme dan Tatacara PK 2015 Desa Sepakat

Dari landasan hukum tersebut diatas maka PLKB Loa Kulu secara serentak melaksanakan PK 2015 setelah mendapat instruksi dari UPTB I BKBP3A Kukar, namun disayangkan seyogyanya PK 2015 ini dimulai tanggal 1 Mei berhubung keterlambatan distribusi instrumen PK 2015 hingga kecamatan Loa Kulu maka dimulai 11 Mei 2015.


Suasana Penjelasan Mekanisme dan Tatacara PK 2015 Desa Sepakat

Sebenarnya pelaksanaan sosialisasi dan penjelasan tatacara pelaksanaan PK 2015 sudah dilaksanakan oleh masing-masing PLKB semenjak akhir bulan April 2015 kemarin. "Kami siap mensukseskan pendataan ini meskipun start-nya terlambat", kata salah seorang Kader Kecamatan Loa Kulu.